Pisau Kebijaksanaan Nabi Sulaiman : Ketika Hukum Menyentuh Relung Hati


وَداود وسليمان إذ يحكمان في الحرث إذ نفشت فيه غنم القوم وكنا لحكمهم شاهدين . ففهمناها سليمان وكلا آتينا حكامًا وَعِلْمًا 

"Dan (ingatlah) Kisah Daud dan Sulaiman, di kala keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh domba-domba kaumnya. Dan Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka. Maka Kami telah memberikan pemahaman (keputusan yang tepat) kepada Sulaiman tentang hal itu. Dan kepada masing-masing (Daud dan Sulaiman) telah Kami berikan hikmah dan ilmu…." (QS. Al-Anbiya': 78-79)


Ayat ini bagaikan permata yang menyimpan cahaya berlapis. Secara zahir, ia membuka cerita dengan sebuah perkara perdata yang nyata: seekor kambing milik seorang lain telah memasuki kebun dan merusak tanaman di malam hari. Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Nabi Daud ‘alaihis salam memutuskan agar pemilik kambing menyerahkan ternaknya yang telah merusak itu sebagai ganti rugi kepada pemilik kebun. Sebuah keputusan yang logis dan adil secara formal. Namun, Nabi Sulaiman, dengan hikmah yang Allah anugerahkan kepadanya, menawarkan perspektif yang berbeda dan lebih mendalam. Beliau memahami bahwa nilai kambing yang sudah besar mungkin jauh melebihi nilai tanaman yang rusak, sehingga menimbulkan ketidakadilan baru. Keputusannya lebih bijak: serahkan saja kambing tersebut kepada pemilik kebun untuk sementara waktu; pemilik kebun dapat memanfaatkan susu, anak, dan bulunya, sementara pemilik kambing bertanggung jawab untuk merawat dan menghidupkan kembali kebun yang rusak hingga pulih. Ketika kebun itu telah kembali seperti semula, masing-masing mengambil kembali miliknya. Inilah "pemahaman" (fahhamnaha) yang Allah sebutkan secara khusus untuk Sulaiman.


Namun, di balik kisah tentang domba yang merusak tanaman itu, tersimpan sebuah mutiara hikmah yang jauh lebih berharga—sebuah kisah yang telah menghunjam dalam ingatan kolektif umat manusia tentang dua wanita dan sebuah nyawa kecil yang diperebutkan. Kisah ini tidak hadir dengan detailnya dalam Al-Qur’an, tetapi ia hidup dan bernafas dalam jantung penafsiran para ulama, dan yang mengejutkan, ia ternyata memiliki landasan dalam hadits yang shahih. Dalam Shahih an-Nasa'i, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:


"Pergilah dua wanita bersama dua anak mereka. Seekor serigala datang dan menerkam anak salah seorang dari mereka. Maka keduanya pun berselisih mengenai anak yang tersisa di hadapan Daud 'alaihis salam. Beliau memutuskan anak itu untuk yang lebih tua di antara mereka. Lalu keduanya melewati Sulaiman dan ia bertanya, 'Ada apa dengan kalian berdua?' Mereka pun menceritakan perkaranya. Sulaiman berkata, 'Bawakan aku pisau, akan kupotong anak ini untuk dibagi dua di antara kalian.' Wanita yang lebih muda berkata, 'Engkau akan memotongnya?' Ia menjawab, 'Ya!' Wanita itu berkata, 'Jangan lakukan, hakku atas anak ini kuberikan untuknya.' Sulaiman berkata, 'Dia anakmu.' Maka beliau pun memutuskan anak itu untuknya." (HR. An-Nasa'i No. 5418),


Bayangkan suasana sidang itu. Dua perempuan berdiri di hadapan Nabi Daud, masing-masing dengan klaim yang sama: “Dialah anakku!” Hukum memerlukan bukti. Tanpa saksi dan bukti yang memadai, keputusan cenderung akan jatuh pada yang terkuat argumentasinya, atau dalam versi lain, pada yang lebih tua. Nabi Daud, dengan kebijaksanaannya, memutuskan bayi itu untuk si ibu yang lebih tua. Namun, di situlah Allah menunjukkan karunia-Nya yang unik kepada Sulaiman. Seorang pemuda, atau bahkan mungkin masih anak-anak, yang hatinya disentuh oleh ilham ilahi. Ia mengajukan sebuah “eksperimen hukum” yang radikal: “Bawakan aku pisau, akan kubelah anak ini untuk kalian berdua.”


Lalu, terdengarlah dua respons yang menjadi pembeda antara cinta sejati dan klaim palsu. Satu dengan tegas menyetujuinya, “Bagus, bagilah dia.” Satu lagi, dengan jantung yang remuk, menjerit, “Jangan! Serahkan saja anak ini kepadanya,” rela kehilangan hak asuhnya asal nyawa buah hatinya terselamatkan. Di situlah kebenaran bersinar. Hukum bukan lagi tentang siapa yang berkata benar, tetapi tentang siapa yang menjadi kebenaran itu sendiri—seorang ibu yang rela dirinya hancur daripada melihat anaknya terluka. Sulaiman pun menyerahkan bayi itu ke pelukan sang ibu sejati.


Dari sini, para ulama mengambil pelajaran hukum (fiqh) yang sangat dalam. Pertama, Hikmah di Balik Senioritas. Kisah ini menunjukkan bahwa hikmah dan kecerdasan hukum (al-fiqh fid-din) bukanlah monopoli usia atau jabatan. Allah menganugerahkannya kepada siapa yang Dia kehendaki, bahkan kepada seorang anak seperti Sulaiman. Ini adalah pelajaran tentang kerendahan hati bagi setiap pemegang otoritas. Kedua, Metode Istinbath Hukum. Keputusan Sulaiman adalah bentuk cemerlang dari istinbath (penggalian hukum) dengan pemeriksaan mendalam dan ilham. Beliau tidak serta-merta membatalkan keputusan ayahnya, Nabi Daud, tetapi melengkapinya dengan sebuah pendekatan psikologis yang brilian untuk mengungkap kebenaran yang tersembunyi. Ketiga, Tujuan Hukum (Maqashid Syari’ah). Keputusan Sulaiman sejalan dengan maqashid syari’ah yang paling primer: menjaga nyawa (hifzhun nafs). Tawaran “pembelahan” adalah sebuah taktik, bukan tujuan. Tujuannya adalah menyelamatkan nyawa bayi dan mengembalikannya kepada pengasuh yang benar, yang secara naluriah akan menjaganya.


Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menegaskan bahwa kisah ini adalah bukti keutamaan Nabi Sulaiman dan karunia pemahaman yang Allah berikan khusus kepadanya. Sementara Ibnu Katsir mengingatkan kita bahwa semua ini adalah bagian dari “pemahaman” (fahhamnaha) yang disebutkan dalam ayat. Ini adalah pelajaran bahwa hukum Ilahi tidak kaku. Ia hidup, dinamis, dan mampu menyentuh relung hati manusia yang paling dalam untuk menegakkan keadilan yang substansial, bukan hanya formal.


Maka, di hadapan kisah ini, kita diajak untuk merenung. Betapa seringnya dalam hidup kita, kita terjebak dalam “klaim-klaim” kita sendiri—tentang kebenaran, tentang kepemilikan, tentang harga diri. Kita bersikukuh mempertahankannya, bahkan dengan “membelah” hubungan, persaudaraan, dan kedamaian. Kisah Sulaiman mengajarkan kita bahwa kebijaksanaan sejati terkadang memerlukan keberanian untuk mengancam “membelah” ego kita, agar yang tampak keluar bukanlah kemenangan salah satu pihak, tetapi keselamatan “bayi” kebenaran dan kasih sayang itu sendiri. Karena pada akhirnya, hukum tertinggi adalah hukum yang lahir dari kasih untuk menyelamatkan, bukan yang lahir dari ego untuk menghancurkan. Di manakah posisi kita? Seperti ibu yang rela melepaskan, atau seperti pihak yang tegas membelah? Kebijaksanaan Sulaiman ada di tengah-tengahnya: mencari yang rela melepaskan demi cinta, karena di sanalah kebenaran sejati bersemayam. Wallahu a'lam...

(Penyoe_Poenya) 🌿🐢📌🎖

Posting Komentar

0 Komentar